Mataram NTB - Bertempat di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) NTB, Kanwil Kemenkumham NTB hadir untuk promosikan dan mengajak kerjasama terkait Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) pada Selasa (14/11).
Sesuai dengan perintah Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, Bambang Mustiko selaku Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB dan tim hadir untuk memaksimalkan peran dan database JDIH khususnya di wilayah NTB.
Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum atau JDIH merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap dan akurat, sesuai instruksi Menkumham Yasonna H. Laoly melalui Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019.
Sebagaimana diketahui, IPDN NTB yang telah berdiri sejak tahun 2011, memiliki 1 Fakultas yaitu Fakultas Perlindungan Masyarakat dengan 2 Program Studi, yaitu Program Studi Praktek Perpolisian Tata Pamong (PPTP) dan Program Studi Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik (MKKP).
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum di NTB akan semakin luas dan lengkap, sehingga database Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional akan semakin besar manfaatnya bagi masyarakat luas dalam memperoleh informasi hukum. (Adb)