Sumbawa Barat NTB - 4 wanita Partner menyanyi para tamu di salah satu Cafe di Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat terjaring razia penertiban tempat hiburan malam / Cafe yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Sumbawa bersama BNN Kabupaten Sumbawa Barat, Minggu (18/02/2024) pukul 00:05 Wita.
Sebagai upaya pencegahan terhadap peredaran dan Penyalahgunaan narkotika serta penertiban di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat bersama BNN Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan operasi di tempat-tempat hiburan malam.
Dalam operasi tersebut petugas yang terdiri dari Tim Opsnal Sat Resnarkoba dan BNN Kabupaten Sumbawa Barat melakukan test urine bagi pengunjung, karyawan serta para wanita yang menjadi Partner Song/ LC yang ada di Cafe tersebut serta melakukan penggeledahan terhadap karyawan dan seluruh ruangan yang ada di Cafe untuk memastikan peredaran narkoba serta obat keras yang dilarang beredar di cafe tersebut.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat Iptu I Made Mas Mahayuna, SH., MH., mengatakan operasi yang dilakukan bersama BNN selain sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran Narkotika juga pelaksanaan penertiban terhadap sejumlah tempat hiburan malam/ Cafe diseputaran kawasan pelabuhan Poto Tano.
“Dari 4 cafe yang kami datangi ada sekitar belasan pegawai cafe serta LC yang diambil sampel urine untuk di tes apakan mengkonsumsi narkoba atau obat yang mengandung Methamphetamine, dan ternyata 4 LC dinyatakan positif mengandung Methamphetamine, ”ucapnya.
Baca juga:
Polsek Alas Dampingi Nakes Tangani ODGJ
|
Selanjutnya para terduga serta 4 LC yang dinyatakan positif tersebut di bawa ka Mapolres Sumbawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan kemudian akan diserahkan ke BNN untuk tindakan rehabilitasi.
Upaya serupa tentu akan dilakukan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan dengan penyalahgunaan Narkotika sebagai tindakan pencegahan serta mewujudkan Kabupaten Sumbawa Bebas dari Narkoba ( Bersinar) menuju Indonesia Bersinar.
“ Untuk orang yang kami amankan akan dilakukan penindakan lebih lanjut, dan segera akan diserahkan ke BNN untuk melakukan upaya rehabilitasi sebagai tindakan bagi para pengguna yang terbukti mengkonsumsi narkotika, ”pungkasnya. (Adb)