Mataram NTB - Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra SIK , menghimbau kepada masyarakat Lombok Timur khususnya agar tetap menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Lombok Timur pasca Pengungkapan kasus Persetubuhan atau Pelecehan Seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Lombok Timur dan saat ini perkaranya sedang di tangani Polres Lombok Timur.
Himbauan ini disampaikan usai Konferensi pers Pengungkapan kasus tindak pidana Pelecehan Seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi baru-baru ini di Kabupaten Lombok Timur yang berlangsung di Command Center Polda NTB, Selasa (23/05/2023).
Ia sangat berharap kepada masyarakat agar kiranya perkara asusila yang tengah ditangani tersebut dipercayakan sepenuhnya kepada Polres Lombok Timur.
"Tolong berikan kami ruang dan waktu dalam merampungkan proses hukum kasus tersebut sehingga penegakkan hukum dapat terwujud dengan seadil-adilnya tanpa campur tangan pihak manapun, "harapnya.
Kapolres juga sangat berharap pasca perkara ini menimpa warga Lombok Timur, kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga ketertiban dan keamanan sehingga proses hukum dari kasus ini dapat berjalan lancar serta seluruh program pemerintah dapat berjalan sesuai harapan kita semua.
"Kami menyadari bahwa apa yang dilakukan oleh tersangka yang saat ini sudah diamankan tentu sangat membawa dampak kepada terutama keluarga korban atau masyarakat lainnya, akan tetapi biarkan kami yang akan menangani sepenuhnya hingga tuntas, "jelasnya.
Polres Lombok Timur Tentu akan menyelesaikan proses hukum terhadap tersangka dengan sebaik-baiknya, apalagi lanjutnya, proses ini akan di support dan di backup langsung oleh Polda NTB melalui Direktorat Reserse Krimum Polda NTB, bahkan sesuai keterangan Direktur Reskrimum Polda NTB bahwa mereka bukan saja mengawal proses hukum tersangka hingga pengadilan tetapi juga akan membantu korbannya untuk mendapatkan Restitusi.
"Jadi kami mohon masyarakat tetap tenang, kami akan berusaha semaksimal mungkin merampungkan kasus ini hingga mengumpulkan lebih banyak alat bukti selain yang sudah kita amankan untuk memperkuat pasal yang akan dikenakan terhadap tersangka. Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat, "pungkasnya. (Adb)