Kadivpas Kanwil Kemenkumham NTB Serahkan Remisi Khusus Natal di LPP Mataram

    Kadivpas Kanwil Kemenkumham NTB Serahkan Remisi Khusus Natal di LPP Mataram

    Mataram NTB  -   Kepala Divisi Pemasyarakatan, Herman Sawiran, menyerahkan secara simbolis Remisi Khusus Hari Raya Natal 2023 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Perempuan Mataram pada Senin (25/12), mewakili Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan.

    Dalam Remisi Khusus Natal 2023 ini, total sebanyak 15 orang WBP di NTB mendapatkan remisi khusus.  Total 15 orang yang mendapat remisi tersebut terdiri atas 10 orang pidana umum dan 5 orang pidana khusus.

    Penyerahan secara simbolis ini juga turut diberikan kepada perwakilan WBP di Lapas Lombok Barat, Lapas Sumbawa Besar, Lapas Terbuka Lombok Tengah, Lapas Dompu dan Rutan Praya oleh Kepala Satuan Kerja masing-masing.

    Menkumham, Yasonna H. Laoly, di kesempatan natal 2023 ini memberikan remisi khusus kepada 15.922 orang narapidana dan 146 orang anak binaan di seluruh Indonesia. Yasonna berpesan kepada seluruh penerima Remisi Khusus ini untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti seluruh tahapan, proses serta kegiatan pembinaan di masa yang akan datang.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sukacita dan Berkah Natal, 15 Narapidana...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolres Sumbawa Barat Pimpin Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Polsek Mataram Kembali Mediasi Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas Secara Kekeluargaan
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Tags