LSM Garuda Indonesia Dukung Desakan Warga Senggigi Terkait Pengggunaan Dana Desa

    LSM Garuda Indonesia Dukung Desakan Warga Senggigi Terkait Pengggunaan Dana Desa

    Lombok Barat, NTB – Isu penyelewengan Dana Desa (DD) Senggigi terus bergulir panas. Hari ini, Selasa (14/1/2025), puluhan warga Desa Senggigi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Senggigi (KMPS) mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Lombok Barat. Mereka mendesak agar Inspektorat segera menuntaskan audit penggunaan dana desa yang diduga penuh dengan praktik penyelewengan.

    “Kami meminta audit dilakukan secara transparan. Setelah itu, hasilnya harus dibuka secara terang benderang. Kami yakin ada banyak kerugian negara dalam kasus ini, ” ujar Pembina Forum Peduli Masyarakat Senggigi (FMPS), Rusman Khair, kepada awak media.

    Dugaan Kerugian Capai Rp 686 Juta

    Rusman memaparkan, berdasarkan hasil penghitungan internal KMPS, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 686 juta. Angka ini muncul dari berbagai pos penggunaan anggaran, seperti pembelian ambulans, dana CSR PLN, penanganan Covid-19, balik nama bus di Dinas Perhubungan, biaya makan minum (mamin) perangkat desa, hingga tambahan penghasilan kepala desa (kades) dan perangkatnya.

    Tak hanya itu, dugaan penyalahgunaan anggaran juga ditemukan pada pos belanja bidang ketahanan pangan. "Semua bukti ini sudah kami serahkan dalam bentuk delapan dokumen ke Inspektorat, " tegas Rusman.

    Dukungan Lembaga Swadaya Masyarakat

    Kedatangan KMPS ke Inspektorat didampingi oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), seperti LSM Garuda Indonesia, LP-KPK, dan Laskar Merah Putih Perjuangan. Mereka secara kompak menuntut Inspektorat Lombok Barat agar bekerja secara profesional dan terbuka.

    “Kami tidak ingin kasus ini ditutupi. Audit harus menyeluruh dan transparan demi keadilan bagi masyarakat Senggigi, ” desak Ahmad Hudairi, Sekretaris KMPS.

    Kades Diduga Langgar Perbup

    Dugaan penyelewengan yang melibatkan Kepala Desa Senggigi, Mastur, S.E., semakin terang dengan adanya pelanggaran pada pos tambahan penghasilan perangkat desa. Menurut Hudairi, kepala desa mengalokasikan anggaran gaji tambahan hingga lebih dari 30 persen melalui Dana Bagi Hasil (DBH) pajak. Padahal, aturan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2015 menegaskan bahwa tambahan penghasilan harus bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD).

    "Karena pelanggaran ini, hanya dari pos gaji tambahan saja, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 420 juta, " ungkap Hudairi.

    Kasus Sudah Dilaporkan ke Kejati NTB

    Sebelumnya, KMPS juga telah membawa kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB pada 6 Januari 2025. Mereka menyerahkan sejumlah dokumen yang memperkuat dugaan penyelewengan Dana Desa Senggigi. Hingga kini, warga masih menunggu tindak lanjut dari Kejati untuk mempercepat penyelesaian kasus.

    Harapan Warga Senggigi

    KMPS berharap audit yang dilakukan Inspektorat dapat menjadi langkah awal penyelesaian kasus ini. “Hasil audit ini sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa. Kami ingin kasus ini selesai secara tuntas, tanpa ada yang ditutupi, ” tegas Hudairi.

    Dengan temuan-temuan ini, sorotan kini tertuju pada langkah yang akan diambil oleh Inspektorat Lombok Barat dan aparat penegak hukum lainnya. Masyarakat Senggigi berharap keadilan segera terwujud, dan dana desa dapat dikelola dengan transparansi demi kesejahteraan bersama. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pimpinan Ponpes di Pringgarata Jadi Tersangka...

    Artikel Berikutnya

    Dirresnarkoba Polda NTB Gelar Malam Pengantar...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolresta Mataram Hadiri Pisah Sambut Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda NTB
    Polresta Mataram Gencarkan Program Ketahanan Pangan, Polsek Jajaran Beraksi di Lapangan
    Tiga Terduga Pengedar dan Penyalahguna Narkoba Diamankan di Cafe Remang-Remang Suranadi
    Dirresnarkoba Polda NTB Gelar Malam Pengantar Tugas, Sambut Pejabat Baru Kombes Pol. Roman Semaradhana Elhaj

    Tags